← Kembali ke Daftar Berita

Menuju Gerbang Profesionalisme: Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Bersama Bina Dharma Academy Pringsewu Lampung

Dipublikasikan pada: 14 Jun 2026

Puncak pembuktian kompetensi bagi siswa tingkat akhir di SMK resmi dimulai. Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun ini digelar sebagai momentum krusial bagi para peserta didik untuk menunjukkan keahlian, mentalitas kerja, dan penguasaan teknologi yang telah mereka pelajari selama tiga tahun di bangku sekolah.

Ujian praktik yang berlangsung intensif ini dirancang khusus untuk mereplikasi atmosfer kerja nyata di dunia industri. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap lulusan memiliki daya saing tinggi dan siap langsung diterjunkan ke dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Fleksibilitas Standar Mutu melalui Dua Pilihan Skema

Guna memberikan standardisasi yang optimal dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini, pelaksanaan UKK di SMK mengacu pada dua skema utama:
1. Pilihan A (Skema Mandiri / Nasional): Pengujian menggunakan instrumen standar nasional yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, dengan melibatkan penguji eksternal dari asosiasi profesi dan mitra industri lokal.

2. Pilihan B (Skema Kerja Sama Bina Dharma Academy Pringsewu Lampung): Sebuah jalur premium di mana materi ujian, standardisasi perangkat, hingga tim asesor eksternal diselaraskan langsung dengan Bina Dharma Academy Pringsewu Lampung. Melalui skema kerja sama ini, siswa diuji menggunakan standar industri modern (terutama di bidang teknologi, manajemen, dan digital), sehingga sertifikat kompetensi yang diraih memiliki bobot pengakuan yang lebih luas di jaringan kerja industri.

"Pelaksanaan UKK ini bukan sekadar ujian untuk mendapatkan nilai di ijazah. Ini adalah pembuktian integrasi antara hardskill dan softskill. Kerja sama kita dengan mitra strategis seperti Bina Dharma Academy memastikan bahwa anak-anak kita diuji dengan parameter yang benar-benar hidup di industri hari ini."

3 Aspek Utama yang Dinilai Selama Ujian
Selama proses UKK berlangsung, tim penguji (asesor) internal maupun eksternal melakukan penilaian objektif yang mencakup tiga poin esensial:
Aspek Penilaian
1. Keterampilan (Hardskill) Kemampuan menyelesaikan project-work, ketepatan troubleshooting, efisiensi waktu kerja, dan hasil akhir produk/jasa sesuai spesifikasi teknis.
2. Sikap Kerja (Attitude) Kedisiplinan, kepatuhan terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta ketahanan kerja di bawah tekanan waktu.
3. Budaya Kerja Industri Penerapan prinsip 5S/5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di area meja uji masing-masing sebelum dan sesudah ujian.